Tronton dan bus serta angkot disasar operasi gabungan Dishub dan Polresta Malang Kota

Elshinta.com, Setelah menertibkan kawasan parkir liar di depan UGD RS Saiful Anwar Kota Malang, Jawa Timur. Dinas Perhubungan kota Malang dengan Satlantas Polresta Malang Kota, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur menggelar penertiban di sepanjang Jalan Ahmad Yani Utara dan jalan Raden Intan Blimbing Kota Malang.

Update: 2023-02-03 16:14 GMT
Sumber foto: El Aris/elshinta.com.

Elshinta.com - Setelah menertibkan kawasan parkir liar di depan UGD RS Saiful Anwar Kota Malang, Jawa Timur. Dinas Perhubungan kota Malang dengan Satlantas Polresta Malang Kota, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur menggelar penertiban di sepanjang Jalan Ahmad Yani Utara dan jalan Raden Intan Blimbing Kota Malang.

“Upaya penertiban menyasar pada sejumlah kendaraan besar seperti tronton di sepanjang Jalan Raden Intan, bus AKDP yang berhenti tidak pada tempatnya termasuk angkot di bawah fly off Arjosari,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaya Saleh Putra seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, El-Aris, Jumat (3/2). 

Untuk kendaraan bus, pihaknya melibatkan Dishub Provinsi Jawa Timur yang ada di Malang. “Apalagi bus berada di bawah naungan Dishub Provinsi, kita hanya membantu soal penindakan diserahkan pada mereka dan rata-rata bus atau tronton sengaja berhenti di sejumlah titik di Jalan Raden Intan sebagai pemberhentian dan terminal bayangan jelas sangat mengganggu kelancaran lalu lintas,” jelasnya.

Sedangkan untuk angkutan kota atau angkot, pihaknya melakukan penertiban dan imbauan.

“Tidak hanya sopir angkot namun pemilik kendaraan yang sengaja parkir di bawah fly off. Untuk tempat ngetem atau parkir kita tutup dengan pot besar, untuk mobil yang diparkir pemilik kita beri imbauan jika kedapatan masih parkir kita tindak dengan mengkatrol mobil tersebut guna dibawa ke dishub,” ringkasnya.

Tags:    

Similar News